Selasa, 03 Maret 2015

Manusia sebagai makhluk sosial

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna dari makhluk lainnya. Dengan segala kelebihan yang dimiliki manusia dibanding makhluk lainnya membuat manusia memiliki kedudukan atau derajat yang lebih tinggi. Manusia juga disertai akal, pikiran, perasaan sehingga manusia dapat memenuhi segala keinginannya yang diberikan Tuhan YME.
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati. Serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik, baik itu positis maupun negatif. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya sesuai ketika tindakan-tindakan yang ia ambil dan sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya. Ada beberapa persoalan mendasar bahwa manusia dengan keistimewaanakal telah mampu menembus peradaban yang spektakuler setelah melewati revolusi peradaban yang cukup lama. Kekuatan akal ini melahirkan daya cipta( nilai-nilai ketuhanan)manusia dalam memenuhi kebutuhannya.(wordpress.com).
1.2.Tujuan
1.      Memberikan alasan mengapa manusia sebagai individu dan makhluk sosial
2.      Membedakan antara manusia sebagai makhluk individu yang khas dan sebagai makhluk sosial
3.      Membedakan bahwa manusia terkait dengan interaksi sosial dan sosialisasi






BAB II
ISI
2.1. Manusia Sebagai Individu dan Makhluk Sosial
2.1.1. Individu Dan Masyarakat
            Individu berasal dari kata lain “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Maka manusia sebagai makhluk terdiri dari unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa.
            Dalam pandangan psikologi sosial manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkan hampir identik dengan tingkah laku massa.
2.1.2. Masyarakat dan Ciri-cirinya
            Ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang arti dari Masyarakat itu sendiri seperti :
1.      Menurut Ralp Linton berpendapat bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah hidupdan bekerja sama sudah cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebaga suatu kesatuan sosial denan batas-batas yang dirumuskan secara jelas.
2.      Menurut Selo Sumardjan berpendapat bahwa masyarakat adalah orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
3.      Menurut Mac Iver memahami masyarakat sebagai suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Kesuluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jaringan hubungan sosial yang selalu berubah.
Unsur masyarakat berdasarkan defenisi ini,adalah:
1.      Kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi
2.      Kegiatannya terarah  pada sejumlah tujuan yang sama
3.      Memiliki kecenderungan untuk memliki keyakinan, sikap dan bentuk tindakan yang sama.
Berdasarkan pengertian tersebut maka sepanjang daur hidup manusia yaitu sejak lahir sampai mati ia selalu terikat dengan apa yang dinamakan manusia. Karena setiap orang ada dalam konteks sosial yang disebut masyarakat, ia akan mengenal orang lain dan juga mengenal diri sendiri selaku anggota masyarakat. Kepentingan yang melekat pada diri masing-masing menjadi dasar interkasi sosial yang mewujudkan masyarakat sebagai wadahnya.
2.2. KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI INDIVIDU
2.2.1. Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia sebagai makhluk individu diartikan sebagai person atau perseorangan atau sebagai diri pribadi. Manusia sebagai diri pribadi merupakan makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa. Disebutkan dalam Kitab Suci Al Quran bahwa Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya“. Jika kita amati secara seksama benda-benda atau makhluk ciptaan Tuhan yang ada di sekitar kita, mereka memiliki unsur yang melekat padanya, yaitu unsur benda, hidup, naluri, dan akal budi.
  1. Makhluk Tuhan yang hanya memiliki satu unsur, yaitu benda atau materi saja. Misalnya, batu, kayu, dan meja
  2. Makhluk Tuhan yang memiliki dua unsur, yaitu benda dan hidup. Misalnya, tumbuh-tumbuhan dan pepohonan.
  3. Makhluk Tuhan yang memiliki tiga unsur, yaitu benda, hidup, dan naluri/ instink.Misalnya, binatang, temak, kambing, kerbau, sapi, dan ayarn.
  4. Makhluk Tuhan yang memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, naluri/instink, dan akal budi. Misalnya, manusia merupakan makhluk yang memiliki keunggulan dibanding dengan makhluk yang lain karena manusia memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, instink, dan naluri.
2.2.2. Hakikat manusia
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya.
  1. Kodrat manusia
Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengansifat- sifat aslinya,kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya.
  1. Harkat manusia
Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  1. Martabat manusia
Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggi dan lebth terhormat dibandingican dengan makhluk lainnya.
  1. Hak asasi manusia
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimihiki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan.
  1. Kewaiban manusia
Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari.

2.3. KARAKTERISTIK MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Setiap insan yang dilahirkan tentunya mempunyai pribadi yang berbeda atau menjadi dirinya sendiri, sekalipun sanak kembar. Itulah uniknya manusia. Karena dengan adanya individulitas itu setiap orang memiliki kehendak, perasaan, cita-cita, kecenderungan, semangat, daya tahan yang berbeda. Kesanggupan untuk memikul tanggung jawab sendiri merupakan ciri yang sangat essensial dari adanya individualitas pada diri setiap insan.
Menurut Oxendine dalam (Tim Dosen TEP, 2005) bahwa perbedaan individualitas setiap insan nampak secara khusus pada aspek sebagai berikut:
  1. Perbedaan fisik: usia, tingkat dan berat badan, jenis kelamin, pendengaran, penglihatan, kemampuan bertindak.
  2. Perbedaan sosial: status ekonomi,agama, hubungan keluarga, suku.
  3. Perbedaan kepribadian: watak, motif, minat dan sikap.
  4. Perbedaan kecakapan atau kepandaian
2.4. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Menurut kodratnya, Manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.

Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
1). Karena manusia tunduk pada aturan yang berlaku.
2). Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
3). Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4). Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1). Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2). Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih saying orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3). Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis.
2.5. MASYARAKAT DESA DAN MASYARAKAT KOTA
            Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan sebagai lingkungan sosial didalamnya secara pasti akan menghadapi berbagai masalah sosial yang terwujud sebagai hasil dari kebudayaannya, sebagai akibat dari saling berhubungan antara sesamanya juga sebagai akibat tingkah laku mereka. Karena struktur daerah yang berbeda antara kota dan desa, hal ini menunjukkan sifat-sifat serta ciri-ciru kehidupannya yang berbeda antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan. Secara garis besarnya yang membedakan masyarakat perkotaan dan amsyarakat pedesaan adalah “Tingkatan kompleksitas dari kebudayaan yang tercermin dalam berbagai sistem, organiasi, struktur serta tindakan-tindakan dan tingkah laku sosial para warganya” (Suparlan, 1981:6).
Sebuah desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari hikuk pikuk keramaian, penduduknya ramah-tamah, saling mengenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani, atau nelayan.
            Orang di dedas mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam antara sesama warganya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok, atas dasar kekeluargaan. Penduduk masyarakat desa pada umumnya hidup dari pertanian atau nelayan, meskipun pekerjaan yang lain pun ada seperti tukang kayu atau tukang batu. Sering ditemukan bukti, ketika musim bertanidatang, mereka yang bekerja diluar pertanian kembali bertani. Mereka bekerja diluar pertanian hanya untuk semenara saja, ketika pekerjaan bertani sedang tidak dilakukan, mereka melakukan pekerjaan dikuar pertanian.
            Pekerjaan bertani biasanya dilakukan bersama-sama antara anggota masyarakat desa lainnya. Hal itu mereka lakukan, karena biasanya satu keluarga saja tidak cukup melakukan pekerjaan tersebut. Sebagai akibat dari kerjasama ini, timbullah kebiasaan dalam masyarakat yang namanya gotong royong. Oleh karena itu, pada masyarakat desa, jarang dijumpai pekerjaan berdasarkan keahlian, akan tetapi biasanya pekerjaan di dasarkan pada usia (karena kekuatan fisiknya) dan jenis kelamin.
            Usia dan ketokohan sangat berperan dalam kehidupan orang dewasa. Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan, pada umumnya memegang peranan penting. Orang-orang akan selalu meminta nasihat-nasihat kepada mereka, apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya adalah bahwa orang-orang tua itu mempunyai pendangan-pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat, sehingga perubahan akakn sangat sulit terjadi.
            Desa mengalami perubahan, sehingga unsur-unsur kota masuk didalamnya. Begitu pula kota, meskipun disebut sebuah kota ciri-ciri atau kebiasan desa masih ada yang melekat di dalamnya.
            Sebuah kota sering kali ditandai dengan kehidupan yang ramai, wilayahnya yang luas, banyak penduudknya, hubungan yang tidak erat satu sama lain, dan mata pencaharian penduduknya bermacam-macam.
            Menurut soerjono seokamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya perhatian terhadap keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lainnya diabaikan. Lain dengan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pendangan masyarakat sekitarnya sangat mereka perhatikan. Kalau menghidangkan makanan misalnya, diushakan dengan memberikan kesan bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan untunk menghidangkan makanan dalam kemasan yang kesannya mekanan itu dibeli dari toko makanan, selain enak juga mahal. Pada orang-orang desa, hal itu tidak dipedulikan, mereka mesak makanan sendiri, kemasannya menarik atau tidak, enak atau tidak, itu kurang dipertimbangkan. Pada orang kota, makanan harus kelihatan mewah dan tempat menghidangkannya pun harus mewah dan terhormat. Disini, terlihat ada perbedaan penilaian, orang desa menilai makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan bagi orang kota sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.
            Pembagian kerja (division of labor) pada masyarakat kota sudah sangat terspesialisasi. Begitu pula jenis profesi pekerjaan sudah sangat banyak macamnya (heterogen). Dari sudut keahlian (spesialisasi), seseorang mendalami pekerjaan pada satu keahlian yang semakin spesifik, contohnya: ada dokter umum, yang lebih terspesialisasi ada dokter khusus ahli THT (telinga hidung tenggorokan), dokter ahli pennyakit dalam (internis), dokter ahli kandungan (genekolog), dan lain- lain. Disamping itu jenis pekerjaan banyak sekali macamnya, contohnya ada tukang listrik, ada ahli bangunan, guru, polisis, tentara, akuntan dan lain-lain.
            Antar satu jenis pekerjaan dengan pekerjaan lain sangat erat kaitannya, ada saling ketergantungan diantara mereka. Ibu-bu rumah tangga sangat tergantung pada tukang sayur, pada tukang listrik, pada tukang gas, sehingga kegiatan rumah tangga akan tregantung kalau salah satu diantara mereka tidak ada. Pekerjaan mengoperasi pasien dirumah skit, akan melibatkan banyak macam profesi, seperti dokter ahli penyakit, dokter ahli bedah, dokter ahli anastesi (pembiusan), dan operator lainnya. Seorang pelajar, pegawai atau pekerjaan lainnya, akan terganggu aktivitasnya bila para supir angkutan umum melakukan mogok kerja. Begitu pula, para supir atau para pengguna kendaraan lainnya akan tergangggu aktivitasnya bila para penjual bensin dan bahan bakar lainnya melakukan mogok kerja.
            Ada saling ketergantungan yang tinggi antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya karena perbedaan pekerjaannya. Satu jenis pekerjaan dengan pekerjaan lainnya ada saling ketergantungan. Saling ketergantungan antara satu anggota masyarakat dengan masyrakat lainnya yang disebabkan karena perbedaan pekerjaan (heterogenitas pekerjaan) menurut Emile Durkheim disebut dengan solidaritas organisasi (organic solidarity).
            Disisi lain masyarakat desa memiliki jenis pekerjaan yang sama seperti bertani, berladang atau sebagai nelayan. Kehidupan orang desa yang memilki jenis pekerjaan yang sama (homogen) sangat menggantungkan pekerjaan kepada keluarga lainnya. Mereka tidak bisa mengerjakan semmuanya oleh keluarga sendiri. Untuk mengolah tanah, memanen padi atau pekerjaan bertani lainnya, mereka harus sepakat dengan yang lain menunggu giliran. Begitu pula jika ada pekerjaan lain, sperti membuat atau memperbaiki rumah, mereka sudah atur waktunya supaya dikerjakan bersama-sama. Saling ketergantungan pada masyrakat yang disebabkan oleh karena adanya persamaan dalam bidang pekerjaan oleh Emile Durkheim disebut dengan solidaritas mekanis (mekanic solidarity).
            Ferdinan Tonies mengemukakan pembagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainschaft dan geselschaft. Masyrakat gemainschaft atau jjuga disebut paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya. Sedangkan masyarakat geselschaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional. Peguyuban cenderung sebagai refleksi masyarakat desa, sedangkan patembeyan refleksi masyarakat kota.
2.5.1. Masyarakat Perkotaan: Apek-aspek positif dan negatif
Karakteristik masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban comunity. Ada beberapa ciri yang mennonjol, yaitu:
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.      Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid,gereja dan lainnya. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
3.      Dikota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4.      Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarakat perkotaan.
5.      Interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Oleh karena itu banyak orang-orang perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan.


2.6. URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

Faktor Pendorong dari Desa:
  • Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota:
  • Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni.
Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Timbulnya pengangguran.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Urbanisme dalam hal ini dilihat dari segi faktor sosial warga masyrakat kota yang terdiri dari aneka ragam suku, latar belakang sosial ekonomi dan struktur mewarnai jalan nya masyrakat kota saja, tetapi melalui hubungan yang terjadi antara warga kota dan kluarganya di pedesaan atau melalui bentuk hubungan yang lain membawa serta unsur kehidupan kota itu sehingga dari pada nya warga desa dapat meniru gaya kehidupan orang kota.
2.7. INTERAKSI/PROSES SOSIAL DAN PELAPISAN SOSIAL
Interaksi adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain. Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai lawan dari hubungan satu arah pada sebab akibat. Kombinasi dari interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena baru yang mengejutkan. Dalam berbagai bidang ilmu, interaksi memiliki makna yang berbeda.
Interaksi sosial adalah bentuk umum dari proses sosial. Proses-proses sosial (sosial proceses) diartikan sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama manusia, meliputi cara-cara berhubungan yang dilihat apabila perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem, serta bentuk-bentuk hubungan itu, dan perubahan. Perubahan apa yang terjadi sehingga hubungan itu menjadi goyah dan sebagainya.
Luas dan dalamnya pembicaraan proses sosial ini, maka pembahasannya dipadakan pada segi-segi umum proses sosial saja yang disebut dengan interaksi sosial.
Interaksi sosial menjadi syarat pokok terwujudnya aktivitas soail. Sebab interaksi sosial merupakan hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok maupun antara kelompok dengan kelompok. Interaksi bermula pada saat dua individu bertemu saling menegur, berjabat salam, saling berbicara atau bahkan diiringi dengan pertengkaran dan berkelahi.
Suatu interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Dari sinilah dapat tercipta suatu kerjasama (cooperation), persaingan (conflik). Pertikaian (conflik) ini, walaupun berlangsung lama atau singkat saja, tetapi tidak bersifat kekal. Karena suatu waktu konflik tersebut akan dapat suatu penyelesaian dan terjadilah integrasi kedua belah pihak. Selesainya pertikaian ini disebut dengan istilah akomodasi (accomodation).

Secara ringkas bentuk-bentuk interaksi sosial dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.  Kerjasama (cooperation), adalah bentuk interaksi sosial untuk mencapai suatu tujuan bersama, yaitu terdapatnya saling bantu membantu, tolong menolong yang biasanya hal ini dapat tercapai karena adanya pandangan umum yang sama atau komunikasi.
2.  Persaingan (conventition) adalah bentuk perjuangan sosial yang terjadi antara dua belah pihak untuk mencapai keuntungan yang bersifat pribadi maupun kelompok. Bentuk bersaingan ini antara lain (1) untuk memperoleh status tertentu dalam masyarakat, (2) persaingan dalam bidang kebudayaan, (3) persaingan karena perbedaan ras dan sebagainya.
3.  Pertikaian (conflik) merupakan interaksi masyarakat yang berusaha saling menjatuhkan, menghancurkan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Hal ini disebabkan karena individu atau kelompok berusaha untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dengan kekerasan. Di antara faktor penyebab pertikaian ini antara lain (1) perbedaan pendirian, (2) perbedaan kebudayaan, (3) perbedaan kepentingan.
4.  Akomodasi (accomodation) menunjukkan suatu keadaan bahwa suatu pertikaian telah mendapat penyelesaiannya, sehingga suatu konflik menjadi tenang kembali meskipun mungkin perbedaan-perbedaan itu tetap ada. Akomodasi membuka jalan tercapainya asimilasi (assimilation) yang ditandai dengan adanya usaha-usaha perorangan atau kelompok.

2.8. CIRI-CIRI PROSES SOSIAL
1. Bentuk interaksi macam ini disebut “proses” karena terdiri dari serentetan kegiatan yang saling menyambung dan berakhir pada suatu ujung yang merupakan hasil dari perjalanan itu. Dalam proses sosial yang mengalami pemrosesan ialah nilai-nilai sosial seperti telah di katakan di muka. Sejumlah proses sosial dasariah disebut kooperasi, asimilasi,konflik, oposisi dan persaingan.
2. proses sosial mengandung unsur dinamika, artinya didalam proses tersebut terdapat berbagai keaadaan nilai sosial yang sedang di proses, mulai dari nilai yang belum sempurna sampai situasi yang lebih mantap atau sebaliknya
3. proses sosial mengikuti pola tingkah laku tersendiri, orang yang terlibat dalam proses sosial (misalnya bersaing) tidak mengikuti pola sopan santun yang di tuntut kedudukan dan peranan.
4.  interaksi yang disebut proses sosial tidak mengenal waktu dan tempat tertantu. Ia dapat muncul disetiap waktu pada setiap sektor kegiatan manusia.
5. fenomena proses sosial berada dibawah kontrol sosial yang ketat. Pengawasan sosial ini perlu dilakukan oleh masyarakat (negara) karena jika diluar kontrol proses sosial dapat menimbulkan karugian bagi pihak-pihak yang ada dalam proses sosial.
6. proses sosial bersifat universal, dapat etrjadi dimana-mana, dan merupakan bagian dari kebudayaan manusia. Maka dalam satiap masyarakat dari setiap bangsa terdapat proses sosial dalam bentuk kerjasama, akomodasi, asimilasi, persaingan, oposisi dan konflik sosial.
2.9. BENTUK-BENTUK SOSIALISASI
Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk proses sosialisasi seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan. Mengemukakan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakannya sosialisasi primer kita jumpai sosialisasi sekunder. Berger dan Luckman (1967) mendefinisikan sosilisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, melalui mana ia menjadi anggota masyarakat, sedangkan sosialisasi seunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosisalisasi kedalam sektor baru dari dunia obyektif masyarakatnya.
Salah satu bentuk sosialisasi sekunder yang sering dijumpai dalam masyarakat ialah apa yang dinamakan proses resosialisasi yang didahului dengan proses desosialisasi. Dalam proses ressosialisasi seseorang diberi suatu diri yang baru.proses desosialisasi dan resosialisasi ini sering dikaitkan dengan proses yang berlangsung dalam apa yang oleh Goffman dinamakan istilah institusi total.
Suatu tempat tinggal dan bekerja yang didalamnya sejumlah individu dalam situasi sama, terputus dari masyarakat yang lebih luas untuk suatu jangka waktu tertentu, bersama-sama memnjalani hidup yang terkungkung dan diatur secara formal.
Dalam sosialisasi primer tidak ada masalah identifikasi. Orang-orang yang berpengaruh tidak dapat dipilih. Masyarakat menyediakan sekelompok orang-orang berpengaruh tertentu. Oleh karena itu sianak tidak punya pilihan lain dalam menentukan pengaruh-pengaruhnya, maka pengidentifikasian dirinya dengan mereka berlangsung secara kuasi-otomatis. Karena itulah maka dunia yang diinternalisasikan dalam sosialisasi primer jauh lebih kuat tertanam dalam kesadaran sosialisasi sekunder.
Sosialisasi primer menyangkut tahap-tahap belajar yang ditentukan secara sosialisasi. Sifat sosialisasi primer juga dipengaruhi oleh berbagai persyaratan dalam pengalihan cadangan pengetahuan. Legitimasi tertentu mungkin menuntut tingkat kompleksitas linguistik yang lebih tinggi bagi pemehamannya dibandingkan dengan legitimasi lainnya.
Sosialisasi prier berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya (dan segala sesuatu yang menyertainya) telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia sudah merupakan anggota efektif masyaratkat dan secara subyektif memiliki suatu diri dan sebuah dunia.
2.10. STRATIFIKASI SOSIAL DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
            Pelapisan sosial atau social stratification terjadi dalam masyarakat yakni sejumlah orang-orang yang statusnya sama menurut penilaian sosial dalam suatu jenjang tertentu. Lapisan masyarakat ini dalam kajian ilmu sosial biasanya di gambarkan dalam bentuk kerucut atau piramid. Dengan kerucut ini tampak bahwa semakin tinggi kedudukan dalam suatu lapisan masyarakat akan semakin sedikit jumlah yang ada di dalam lapisan itu dan begitu pula sebaliknya. Lapisan masyarakat ada yang bersifat kaku,ada yang lunak. Yang kaku misalnya seperti kasta di india, kelompok kulit yang hitam dan kulit putih di amerika serikat. Sedangkan yang lunak misalnya sistem kelas ekonomi, kelas pendidikan dan lain sebagainya yang dapat dicapai melalui usaha belajar.
            Sejak dahulu kala lapisan-lapisan demikian ini dinamakan”kelas sosial” dan biasanya dihubungkan sedikit banyak dengan keberhasilan ekonomi. Dengan demikian misalnya Aristoteles membedakan kelas kaya, kelas menengah, kelas miskin. Ada lagi kelas Borjuis dan kelas Proletal, kelas petani,pekerja,pengusaha, dan sebagainya. Pada prinsipnya kelas adalah penggolongan manusia yang tidak jelas batas-batasnya dan hanya memperlihatkan sifat golongan. Hal ini lebih menitik beratkan pada keadaan kepemilikan atau penghasilan dari pada persekutuan atau tindakan bersama. Sebenarnya jika diamati sungguh-sungguh ternyata banyak sekali kelas-kelas dan gaya hidup yang terdapat dalam masyarakat. Pada zaman dahulu dikenal berbagai macam cara orang untuk menunjukkan bahwa dirinya termasuk kelas tertentu dengan tanda lahiriah misalnya cara berpakaian, perabotan rumah tangga, kendaraan, pembicaraan dan sebagainya. Dasar terjadinya pelapisan dan macam-macam stratifikasi menurut Kingsley Davis dan W.Moore ada hubungannya dengan penghargaaan pelaksanaan fungsi-fungsi dalam masyarakat. Pelapisan terjadi di segala macam masyarakat,bahkan didalam masyarakat yang masih sederhana pun terjadi stratifikasi hanya jarak tingkatan yang satu dengan yang lain tidak begitu tampak misalnya pada masyarakat primitif mengenal adanya dukun, kyai dan sebagainya.
            Di Amerika stratifikasi masyarakat tampak jelas sehingga menimbulkan berbagai golongan dalam masyarakat. Di negara tersebut masyarakat terdiri dari tiga golongan atau kelas yaitu :
1.      Kelas atas (upper-class)
2.      Kelas menengah (middles-class)
3.      Kelas bawah (lower-class)
            Tiap-tiap golongan ini mempunyai sifat-sifat dan cara berhubungan yang berbeda. Dalam kehidupan pada umumnya stratifikasi sosial dapat dibagai kedalam dua bentuk yaitu :
10.1. Stratifikasi terbuka
            Dalam golongan ini anggota kelompok yang satu ada kemungkinan besar untuk berpindah ke kelompok yang lain yakni dapat menurun ke kelompok yang lebih rendah atau sebaliknya. Contoh untuk hal ini kedudukan presiden dan materi. Anak-anak presiden dan mentri-mentri belum tentu mencapai kedudukannya sebagai presiden dan mentri, tetapi terbuka bagi semua warga masyarakat dapat memiliki kedudukan seperti itu.
10. 2. Stratifikasi Tertutup
            Kemungkinan pindah seorang anggota kelompok dari golongan satu ke golongan yang lain kecil sekali, sebab biasanya sistem ini di dasarkan atas keturunan. Jadi misalnnya anak-anak keturunan dengan sendirinya akan tetap menjadi golongan brahmana, demikian sebaliknya pada golongan sudra, pariah dan lain-lain.
            Dilihat dari segi psikologis kedua bentuk ini mempunyai keburukan dan kebaikan stratifikasi terbuka lebih dinamis dan anggota-anggotanya mempunyai cita-cita yang lebih tinggi. Stratifikasi tertutup bersifat statis, lebih-lebih dikalangan bawah dan kurang menunujukkan adanya cita-cita yang tinggi.
            Kelemahan stratifikasi terbuka bahwa anggotanya mengalami kehidupan yang selalu tegang dan khawatir. Sehingga akibatnya banyak mengalami ketegangan  dan konflik kejiwaan yang lebih besar dari pada kelompok tertutup. Mengapa demikian???
Sebabnya mereka merasa terancam terus oleh bahaya, yaitu ancaman dari kelompok yang lebih rendah yang akan bergerak ke lapisan yang lebih atas. Dari itu orang tua selalu berusaha supaya kehidupan anak-anaknya masuk dalam peringkat golongannya, jika perlu bahkan diatasnya. Sebab jika tidak demikian,kehidupan dan penghidupan mereka pasti akan turun dan akhirnya turun pulalah status dan peranan mereka. Para ahli menyatakan bahwa dari dulu sampai sekarang orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang masing-masing anggota lapisan suatu lapisan berbeda-beda kedudukannya secara bertingkat dari lapisan atas ke lapisan bawah. Lapisan-lapisan seperti itu, pada masa kolonialisme Belanda tetap dipertahankan khususnya di indonesia agar lebih mudah menerapkan sistem devide et impera.
10.2.1. Terjadinya Lapisan Lapisan Dalam Masyarakat
            Terjadinya lapisan dalam masyarakat disebabkan adanya proses pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Tetapi faktor-faktor yang membedakannya antara lain kepandaian, harta, senioritas,pangkat dan kedudukan, dan lain-lain. Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu yang dijadikan alasan utama lapisan adalah kepandaian berburu hewan. Sedangkan masyarakat yang hidupnya dari yang bercocok tanam, maka kerabat pemilik tanah dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan yang paling tinggi.
            Secara teoritis semua manusia dianggap sederajat, akan tetapi sesuai dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok sosial tidak demikian. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan-lapisan dalam masyarakat, dapat di pedomani hal-hal sebagai berikut:
ü Sistem pelapisan sosial mungkin bertumpu adanya pertentangan dalam masyarakat.
ü Sistem stratifikasi sosial dapat di analisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut: penyebaran hak-hak istimewa yang objektiv seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, wewenang dan sebagainya.
ü Sistem penghargaan yang diciptakan warga masyarakat
ü  Kriteria system penghargaan itu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok pada keluarga tertentu, milik, wewenang, dan kekuasaan
ü  Lambang-lambang kedudukan seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dan sebagainya
ü  Mudah dan sukarnya bertukar kedudukan
ü  Solidaritas diantara individu-individu suatu kelompok atau kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakar
ü  Pola-pola interaksi (struktur, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya)
ü  Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sukap dan nilai-nilai
ü  Kesadaran akan kedudukan masing-masing
ü  Aktivitas sebagai bagian atau organ kolektif
10.2.2. Ukuran Lapisan Sosial dalam Masyarakat
            Ukuran atau criteria biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan tersebut adalah sebagai berikut :
ü  Ukuran kekayaan
ü  Ukuran kekuasaan dan
ü  Ukuran kedudukan
            Ukuran di atas tidaklah kaku karena masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Misalnya dapat dilihat dari golongan kehidupan masyarakat pembuka tanah dianggap menduduki lapisan tertinggi dibandingkan para pemilik tanah.
8.2.3. Unsur-unsur lapisan dalam Masyarakat
            Yang termasuk ke dalam unsur-unsur lapisan dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
ü  Kedudukan (status)
ü  Peranan (role)
            Kedua unsur lapisan ini selain merupakan unsur-unsur yang baku dalam system pelapisan juga mempunyai arti yang penting dalam sistem sosial masyarakat.
1.      Kedudukan (status)
            Kedudukan merupakan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok social, hubungannya dengan orang lain dalam kelompok tersebut. Sedangkan kedudukan social merupakan tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya

2.      Peranan (role)
            Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan. Seseorang yang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukan, maka orang tersebut sudah menjalankan peranannya. Sehingga keduanya memiliki hubungan yang erat.
Hal-hal penting pada berbagai macam peranan yang melekat pada individu-individu dalam masyarakat  antara lain :
ü  Bahwa peranan-perana tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan kelangsungannya
ü  Peranan tersebut mestinya diletakkan padaa individu-individu yang oleh masyarakat dianggap mampu untuk melaksanakannya
ü  Dalam masyarakat kadang-kadang dijumpai individu-individu yang oleh masyarakat tak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana diharapkan oleh masyarakat
10.2.4. Mobilitas Sosial (social mobility)
            Mobilitas social diartikan sebagai gerak dalam struktur social masyarakat yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi kelompok sosial. Tipe-tipe mobilitas sosial ada dua macam yaitu  :
1.      Mobilitas horizontal
Mobilitas horizontal adalah suatu peralihan individu atau obyek sosial dari satu posisi ke posisi lainnya yang sederajat. Mobilitas horizontal tidak menyebabkan perubahan derajat kedudukan seseorang ataupun suatu obyek sosial.
2.      Mobilitas vertical
Mobilitas vertikal dimaksudkan sebagai perpindahan individu atau obyek sosial dari satu kedudukan ke kedudukan lainnya yang tidak sederajat






BAB III
PENUTUP
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati. Serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik, baik itu positis maupun negatif. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya sesuai ketika tindakan-tindakan yang ia ambil dan sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya. Ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Maka sepanjang daur hidup manusia yaitu sejak lahir sampai mati ia selalu terikat dengan apa yang dinamakan manusia. Karena setiap orang ada dalam konteks sosial yang disebut masyarakat, ia akan mengenal orang lain dan juga mengenal diri sendiri selaku anggota masyarakat. Kepentingan yang melekat pada diri masing-masing menjadi dasar interkasi sosial yang mewujudkan masyarakat sebagai wadahnya.













DAFTAR PUSTAKA

Effendi,R.dan Setiadi,E.M.(2010). Pendidikan Lingkungan,Sosial,Budaya dan Teknologi. Bandung: UPI Press.
Sembiring, Dermawan. (2015). Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Medan: UNIMED.
Ariska, I. (2013). Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. (http://iraars-meandmyself.Wordpress.com/2014/Manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-makhluk-sosial). 04 September 2014.
Kappara.(2013). Pengertian Sosial dan Politik.(http://id.shvoong.com/law-and-politics).04 September 2014.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar